Menko Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat

Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:29 WIB
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan perpanjangan PPKM untuk kebaikan masyarakat Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan perpanjangan PPKM ini untuk kebaikan masyarakat Indonesia sendiri.

Airlangga mengatakan pemerintah sudah mempertimbangkan dengan seksama keputusan untuk kembali memperpanjang PPKM yang seharusnya berakhir pada 25 Januari ini, antara lain karena melihat penambahan angka positif Covid-19 yang belum menunjukkan tren penurunan secara signifikan.





"Apa yang ditetapkan pemerintah (perpanjangan PPKM) ini untuk kemaslahatan masyarakat luas," tutur Airlangga, Sabtu (23/1/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengakui perpanjangan PPKM membuat tidak nyaman bagi sebagian pihak, terutama mereka yang terdampak langsung secara sosial dan ekonomi.

Namun, kebijakan berat ini terpaksa harus diambil sebagai salah satu upaya menekan angka pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia.

Terhitung, kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir hanya sekali mengalami penurunan hingga menyentuh angka di bawah 10.000 kasus dalam 24 jam, yakni pada Senin (18/1) lalu.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More