Menko Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat

Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:29 WIB
loading...
Menko Airlangga: Perpanjangan...
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan perpanjangan PPKM untuk kebaikan masyarakat Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan perpanjangan PPKM ini untuk kebaikan masyarakat Indonesia sendiri.

Airlangga mengatakan pemerintah sudah mempertimbangkan dengan seksama keputusan untuk kembali memperpanjang PPKM yang seharusnya berakhir pada 25 Januari ini, antara lain karena melihat penambahan angka positif Covid-19 yang belum menunjukkan tren penurunan secara signifikan.

Baca juga: Resmi, PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

"Apa yang ditetapkan pemerintah (perpanjangan PPKM) ini untuk kemaslahatan masyarakat luas," tutur Airlangga, Sabtu (23/1/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengakui perpanjangan PPKM membuat tidak nyaman bagi sebagian pihak, terutama mereka yang terdampak langsung secara sosial dan ekonomi.

Namun, kebijakan berat ini terpaksa harus diambil sebagai salah satu upaya menekan angka pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia.

Terhitung, kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir hanya sekali mengalami penurunan hingga menyentuh angka di bawah 10.000 kasus dalam 24 jam, yakni pada Senin (18/1) lalu.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tapi Mall dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

Setelah itu, penambahan kasus positif terus mengalami tren dan tetap berada dalam posisi di atas 10.000 kasus setiap 24 jam.

Pada Jumat (22/1) kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan sebanyak 13.632 kasus dalam sehari.

Airlangga berharap perpanjangan PPKM membuat masyarakat semakin disiplin dan terbiasa menerapkan protokol kesehatan.

Kenaikan kasus di beberapa daerah yang tercatat signifikan ditekan. Dari tujuh provinsi yang menerapkan PPKM, hanya ada dua yang berhasil menurunkan kasus COVID-19, yakni Banten dan Yogyakarta.

Baca juga: Kemenkes Akui Vaksin Tahap Pertama Belum Optimal Tangkal Corona



Selain itu, lima provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali masih menunjukkan kenaikan kasus masih mengkhawatirkan.

"Harapannya, selain Banten dan Yogyakarta akan lebih banyak lagi provinsi yang mengalami penurunan kasus COVID-19," ujar Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah mulai memberlakukan PPKM tahap pertama pada 11 hingga 25 Januari 2021.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Melayat ke Rumah Duka...
Melayat ke Rumah Duka Try Sutrisno, Menko Airlangga: Kami Kehilangan Tokoh Bangsa
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Rekomendasi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved