Penuhi Kebutuhan di Tengah Pandemi, Kemenkes: Nakes Belum Punya STR Bisa Praktik

Jum'at, 22 Januari 2021 - 17:35 WIB
"Penambahan SDM kesehatan ini ternyata kebutuhannya sangat tinggi. Dan SDM kesehatan yang tersedia tidak mencukupi. Oleh karena itu Pak Menkes mengeluarkan surat edaran untuk relaksasi bagi tenaga kesehatan yang baru tamat tapi belum bisa melakukan pekerjaan sebagai perawat karena belum punya STR untuk praktik, diberikan relaksasi bisa diberdayakan tanpa mempunyai STR, khusus dalam kondisi Covid-19," tegas Kadir dalam diskusi secara virtual, Jumat (22/1/2021).

(Baca juga: Joe Biden Dilantik, Puan Maharani Berharap Dunia Bersatu Lawan Corona)

Kadir pun menjelaskan, para tenaga kesehatan yang direkrut juga harus mengetahui tentang penanganan pasien Corona. Serta didampingi oleh para senior di tempat para nakes akan ditempatkan.

"Di rumah sakit sesuai dengan manajemen SDM, yang ditempatkan di ruang perawatan Covid-19 adalah perawat senior yang sudah lama bekerja di rumah sakit. Perawat yang kita rekrut ini akan ditempatkan di ruang perawatan biasa, dan itupun dengan pendampingan dengan para senior," jelas Kadir.

Namun demikian, Kadir menegaskan pelayanan pasien harus tetap terjamin serta keselamatan pasien menjadi nomor satu. "Kita tetap akan jamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!