Pemerintah Harus Tegas terhadap Pelanggaran Asing di Tanah Air

Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:01 WIB
"Terkait ditemukannya seaglider dan masuknya kapal survei China di perairan Indonesia, maka menurut saya pemerintah harus bertindak tegas terhadap semua jenis pelanggaran yang dilakukan pihak asing di wilayah perairan Indonesia," ujar Iqbal kepada SINDOnews, Jumat (22/1/2021).

Baca juga : Ahli Penyakit Menular Jepang Rekomendasikan Olimpiade Dibatalkan

Dia menilai kapal survei China yang mematikan AIS itu merupakan sebuah pelanggaran. "Tentu ini merupakan suatu bentuk pelanggaran karena setiap kapal asing yang melintas di perairan Indonesia harus diketahui keberadaannya," katanya.

Maka itu, menurut dia, nota protes perlu dilakukan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah China. "Jika melihat beberapa peristiwa pelanggaran yang dilakukan kapal China, kemudian dengan ditemukannya seaglider di perairan Indonesia, maka pemerintah harus membuat nota protes ke China atas pelanggaran yang dilakukan oleh kapal-kapal dari China di dalam perairan Indonesia yang sudah terjadi berulang kali," tuturnya.

"Dan selain itu juga pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan harus lebih intensif lagi menjaga batas wilayah dan perairan Indonesia dengan melibatkan TNI AL dan Bakamla," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!