Pemerintah Harus Tegas terhadap Pelanggaran Asing di Tanah Air

Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:01 WIB
Baru-baru ini sebuah benda misterius menyerupai rudal berwarna biru dengan beberapa tulisan China ditemukan warga di Siantan Timur, Kepulauan Anambas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Baru-baru ini sebuah benda misterius menyerupai rudal berwarna biru dengan beberapa tulisan China ditemukan warga di Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Sebelumnya, seaglider diduga milik China ditemukan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

(Baca juga: Selama PPKM, Satpol PP Depok Catat Ada 2.537 Pelanggaran Protokol Kesehatan)



Selain itu, kapal survei milik China pernah dicegat Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Perairan Selat Sunda, Rabu 13 Januari 2021. Sebanyak tiga kali, Kapal China itu mematikan automatic identification system (AIS), sistem lacak otomatis yang memberikan data tentang kapal mulai dari posisi, waktu, haluan dan kecepatan.

(Baca juga: Besok, Polisi Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad)

Sejumlah peristiwa itu pun mendapatkan respons dari Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Iqbal.

(Baca juga: Joe Biden Dilantik, Puan Maharani Berharap Dunia Bersatu Lawan Corona)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!