Tuai Polemik, Perpres Ekstremisme Perlu Disosialisasikan Lebih Luas dan Jelas

Jum'at, 22 Januari 2021 - 11:02 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah perlu menyosialisasikan Perpres Ekstremisme secara luas dan jelas. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penerbitan Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) menuai polemik di masyarakat. Banyak yang menilai bahwa ini dinilai dapat membungkam hak kebebasan berpendapat.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Perpres ini dalam pembahasannya pasti sudah melibatkan banyak tokoh, akademisi, penegak hukum dan unsur masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu menyosialisasikannya secara luas dan jelas.



"Nah oleh karena itu kami mengimbau kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi lebih luas, lebih jelas sehingga kemudian tidak membuat polemik dan perdebatan-perdebatan yang tidak perlu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Perpres Ekstremisme Dinilai Perlebar Makna Penanggulangan Terorisme
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!