Andi Samsan Nganro Resmi Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Kamis, 21 Januari 2021 - 06:00 WIB
"Pada kesempatan tersebut, KMA (Ketua Mahkamah Agung) juga menyampaikan bahwa Jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial telah kosong sejak bulan April Tahun 2020 yang lalu saat beliau terpilih dan mulai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung," bunyi unggahan kedua.
Lebih lanjut Syarifuddin menyatakan, ada tata cara yang sedikit berbeda karena menyesuaikan dengan protokol pencegahan COVID-19. Meski begitu, tidak memengaruhi keabsahan dari proses pemilihan yang dilangsungkan.
Pasalnya, mekanisme proses pemilihan tetap sama dan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 09/KMA/SK/I/2021 tertanggal 14 Januari 2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Baca juga: Mahkamah Agung Raih Rekor MURI Diklat Daring Terbanyak
Sebelum terpilih menjadi Wakil MA bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro menjabat sebagai Ketua Kamar MA Pengawasan merangkap Juru Bicara MA. Hakim agung kelahiran Sengkang, Sulawesi Selatan, 2 Januari 1953 menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA sejak 20 Februari 2020. Sedangkan posisi sebagai Juru Bicara MA diemban Andi sejak 4 Januari 2019.
Lebih lanjut Syarifuddin menyatakan, ada tata cara yang sedikit berbeda karena menyesuaikan dengan protokol pencegahan COVID-19. Meski begitu, tidak memengaruhi keabsahan dari proses pemilihan yang dilangsungkan.
Pasalnya, mekanisme proses pemilihan tetap sama dan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 09/KMA/SK/I/2021 tertanggal 14 Januari 2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Baca juga: Mahkamah Agung Raih Rekor MURI Diklat Daring Terbanyak
Sebelum terpilih menjadi Wakil MA bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro menjabat sebagai Ketua Kamar MA Pengawasan merangkap Juru Bicara MA. Hakim agung kelahiran Sengkang, Sulawesi Selatan, 2 Januari 1953 menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA sejak 20 Februari 2020. Sedangkan posisi sebagai Juru Bicara MA diemban Andi sejak 4 Januari 2019.
(kri)
Lihat Juga :