Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit

Rabu, 20 Januari 2021 - 17:41 WIB
KPK menetapkan dua tersangka dalam pengadaan CSRT pada BIG tahun 2015. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan bahwa mantan Kepala Badan Informasi Geospasial, Priyadi Kardono sebagai tersangka kasus korupsi terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Tahun 2015.

"Dalam proses Penyidikan ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka Kepala Badan Informasi Geospasial tahun 2014-2016, Priyadi Kardono," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021).



(Baca: Kasus Istri Nurhadi, KPK Selidiki Penyewaan Rumah Persembunyian di Simprug)

Selain Priyadi, KPK juga menetapkan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lapan Tahun 2013-2015, Muchamad Muchlis sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!