Menag Surati Menkes Minta Jamaah Haji Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19
Selasa, 19 Januari 2021 - 17:03 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mulai melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Jika tidak ada aral melintang, maka kelompok terbang (kloter) pertama akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 15 Juni 2021.
Sebagai bagian persiapan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.
"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jamaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Menag di Jakarta, Selasa (19/01/2021).
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jamaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi. Pertama, jamaah calon haji 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum disuntik vaksin Covid-19.
Kedua, jika belum divaksinasi, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jamaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaksinasi, maka jamaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.
"Dan keempat, jika belum divaksinasi, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jamaah di Tanah Air," katanya.
Menag mengatakan, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang. Jumlah ini terdiri atas 221.000 jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.
"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," katanya.
"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," katanya.
Sebagai bagian persiapan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.
"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jamaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Menag di Jakarta, Selasa (19/01/2021).
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jamaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi. Pertama, jamaah calon haji 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum disuntik vaksin Covid-19.
Kedua, jika belum divaksinasi, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jamaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaksinasi, maka jamaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.
"Dan keempat, jika belum divaksinasi, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jamaah di Tanah Air," katanya.
Menag mengatakan, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang. Jumlah ini terdiri atas 221.000 jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.
"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," katanya.
"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda