Menag Surati Menkes Minta Jamaah Haji Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:03 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat ke Menteri Kesehatan tertanggal 5 Januari 2021 terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mulai melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Jika tidak ada aral melintang, maka kelompok terbang (kloter) pertama akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 15 Juni 2021.

Sebagai bagian persiapan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.



"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jamaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Menag di Jakarta, Selasa (19/01/2021).

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jamaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi. Pertama, jamaah calon haji 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum disuntik vaksin Covid-19.

Baca juga: Menag Mengaku Belum Dapat Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021

Kedua, jika belum divaksinasi, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jamaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaksinasi, maka jamaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!