Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude

Senin, 18 Januari 2021 - 13:02 WIB
KPK memanggil Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun Anggaran 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun Anggaran 2020.

Baja juga : Orang Tua Pinangki Sirna Malasari Meninggal, Sidang Ditunda



Rangga akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021). (Baca juga: KPK Sita Dokumen Pengadaan Bansos Covid-19 dari Rumah Dirjen Linjamsos)

Selain Rangga, tim penyidik juga memanggil dua saksi dari pihak swasta. Mereka yakni Daning Saraswati dan Isro Budi Nauli. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS. Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bansos dalam penanganan pandemi Covid-19. (Baca juga: Periksa Pejabat Kemensos, KPK Usut Penentuan Rekanan Bansos)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!