Ahli Waris 17 Korban Sriwijaya Air Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Sabtu, 16 Januari 2021 - 15:08 WIB
JAKARTA - PT Jasa Raharja menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Tim DVI Polri yang hingga Jumat 15 Januari 2021 telah berhasil mengidentifikasi 17 penumpang korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 .
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban. “Atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata Budi dalam siaran pers PT Jasa Raharja, Sabtu (16/1/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding mengatakan pada Sabtu (16/1/2021) hari ini Jasa Raharja menyerahkan santunan secara serentak di empat provinsi, yaitu Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Riau kepada lima ahli waris korban yang diumumkan teridentifikasi pada hari Jumat 15 Januari 2021.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta dan Kepala PT Jasa Raharja masing-masing provinsi bersama instansi terkait dan Forkompinda setempat.
"Melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris dan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris," tulis siaran pers PT Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja menyampaikan sampai saat ini dari 17 korban yang telah diumumkan teridentifikasi oleh DVI Polri, semuanya telah diselesaikan dan diserahkan santunan oleh Jasa Raharja sebagai berikut:
Adapun santunan telah diserahkan kepada ahli waris sebagai berikut:
1. Okky Bisma kepada istri sebagi ahli waris
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban. “Atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata Budi dalam siaran pers PT Jasa Raharja, Sabtu (16/1/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding mengatakan pada Sabtu (16/1/2021) hari ini Jasa Raharja menyerahkan santunan secara serentak di empat provinsi, yaitu Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Riau kepada lima ahli waris korban yang diumumkan teridentifikasi pada hari Jumat 15 Januari 2021.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta dan Kepala PT Jasa Raharja masing-masing provinsi bersama instansi terkait dan Forkompinda setempat.
"Melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris dan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris," tulis siaran pers PT Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja menyampaikan sampai saat ini dari 17 korban yang telah diumumkan teridentifikasi oleh DVI Polri, semuanya telah diselesaikan dan diserahkan santunan oleh Jasa Raharja sebagai berikut:
Adapun santunan telah diserahkan kepada ahli waris sebagai berikut:
1. Okky Bisma kepada istri sebagi ahli waris
tulis komentar anda