Isu Agama dalam Pencalonan Kapolri Dinilai Pemikiran Mundur

Kamis, 14 Januari 2021 - 12:03 WIB
Doktor ilmu hukum ini berpandangan, pemilihan Kapolri tidak jauh beda dengan pemilihan menteri dalam kabinet. Dalam memilih menteri, presiden ada yang mengambil menteri dari muslim dan ada pula dari non muslim. Hal itu sepenuhnya kewenangan presiden siapa sosok yang diinginkannya untuk membantunya memimpin Polri agar semakin baik.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentanf Polri, juga tidak ada sama sekali persyaratan soal agama untuk menjadi Kapolri. Menurutnya, penunjukan Kapolri dari non muslim bukalah kali pertama. Tapi jauh sebelumnya Kapolri periode 1974-1978 pernah dijabat Jenderal Widodo Budidarmo yang beragama non muslim. Sebaliknya, presiden telah menunjuk sosok calon Kapolri yang mau bekerja keras saat negeri ini butuh kehadiran polisi dimana-mana pada masa pandemi Covid-19. Rakyat banyak kesulitan dan rakyat butuh polisi hadir cepat ketika dibutuhkan.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Sikap PKS dan Demokrat Ditunggu

"Kami berkeyakinan, Kapolri baru ini bakal kerja keras siang malam bersama seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini," tutup pemerhati kepolisian ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!