Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Sikap PKS dan Demokrat Ditunggu

Kamis, 14 Januari 2021 - 08:02 WIB
loading...
Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Sikap PKS dan Demokrat Ditunggu
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhi Baskoro Yudhoyono. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang isinya menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. DPR kemudian akan mengagendakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo Sigit.

Baca Juga: Pesan PBNU ke Komjen Listyo Sigit: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Seluruh fraksi belum memberikan sikap resmi mereka terhadap keputusan Presiden Jokowi memilih Sigit. Termasuk, PKS dan Demokrat yang dianggap sebagai partai yang berada di luar koalisi pemerintahan.

Baca Juga: Menanti Efektivitas Vaksin

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai, selama ini calon tunggal Kapolri yang diusulkan Jokowi berjalan mulus dan hampir tidak ada hambatan sama sekali. Hal ini bisa dilihat dari dari pengalaman Jokowi sejak menjadi presiden. ( )

"Apa yang menjadi pilihan terkait pilihan Jokowi terhadap Kapolri semua di amini DPR, dalam bahasa sederhana saya mengatakan bahwa DPR menjadi tukang stempel presiden, tidak ada yang berani melawan selera dan maunya presiden, hampir semua keinginan dan kehendak presiden Jokowi diamini DPR," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/1/2021).

"Ini yang kita tunggu-tunggu apakah PKS dan Demokrat dibuat tidak berdaya oleh Presiden Jokowi," ujar Pangi.

Baca Juga: Pencopotan Ketua KPU Imbas Batasan Final dan Mengikat Putusan DKPP Tidak Jelas

Pangi mengaku mencermati alasan mengapa Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama ke DPR, dan mengapa tidak dua nama misalnya? Karena ia melihat presiden ingin Kapolri yang terpilih 'all out habis' untuk agenda dan kepentingan kekuasaan presiden.

Sebaliknya, jika Presiden memilih dua nama calon Kapoli, maka kesan yang muncul calon yang nantinya terpilih ada di ranah pilihan DPR. "Kalau satu nama berarti pilihan yang bulat oleh presiden. Pengesahan DPR hanya seremonial formal saja, ujungnya adalah agar kapolri tegak lurus dan all out habis untuk agenda kekuasaan hukum presiden," katanya. ( )

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)