Ngotot Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Legitimasi Pemerintah Jatuh
Jum'at, 15 Mei 2020 - 11:26 WIB
Alumni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2011 ini menjelaskan, BPJS berasal dari uang rakyat yang dicollect oleh pemerintah untuk dipakai oleh rakyat. Sehingga, lanjut dia, untuk menaikkan iuran BPJS seharusnya rakyat yang menentukan, bukan Presiden atau pemerintah yang berinisiatif atau menaikkan sepihak dengan alasan apa pun sangat tidak dibenarkan, apalagi bila dilakukan dengan cara-cara melawan hukum. (Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Bentuk Kezaliman yang Nyata ).
"Bila Presiden dan atau pemerintah tetat ngotot menaikkan iuran BPJS, legitimasi Presiden Jokowi dan atau pemerintah akan jatuh karena menimbulkan kemarahan rakyat di tengah rakyat sedang susah hidup, terpuruk dalam wabah virus China Covid-19," tuturnya.
Kemudian, kata dia, banyak juga rakyat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari wabah Covid -19 ini terjadi. "Maka rakyat bisa melakukan mosi tidak percaya, bahkan dapat terjadi gelombang tsunami revolusi rakyat semesta melawan Presiden dan atau pemerintah," pungkasnya.
"Bila Presiden dan atau pemerintah tetat ngotot menaikkan iuran BPJS, legitimasi Presiden Jokowi dan atau pemerintah akan jatuh karena menimbulkan kemarahan rakyat di tengah rakyat sedang susah hidup, terpuruk dalam wabah virus China Covid-19," tuturnya.
Kemudian, kata dia, banyak juga rakyat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari wabah Covid -19 ini terjadi. "Maka rakyat bisa melakukan mosi tidak percaya, bahkan dapat terjadi gelombang tsunami revolusi rakyat semesta melawan Presiden dan atau pemerintah," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :