Din Syamsuddin Sebut Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Bentuk Kezaliman yang Nyata

Jum'at, 15 Mei 2020 - 10:01 WIB
Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (PIM) Din Syamsuddin menilai langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang tidak bijak. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (PIM) Din Syamsuddin menilai langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang tidak bijak. Pemerintah didesak mencabut keputusan tersebut.

"Keputusan itu merupakan bentuk kezaliman yang nyata, dan hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat. Di tengah kesusahan akibat wabah Corona, pemerintah menambah kesusahan itu," kata Din, Jumat (15/5/2020).

Menurut Din, pihaknya menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusannya, karena kalau dipaksakan maka rakyat dapat melakukan pengabaian sosial (social disobedience). (Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Rawan Digugat Masyarakat).

Dia pun mempertanyakan mengapa BPJS sering berutang kepada rumah sakit. "Ke mana uang rakyat selama ini? Jika benar uang itu dipakai untuk proyek infrastruktur, maka itu dapat dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat," pungkasnya.



Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020. yang sekaligus merevisi Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran ini ditujukan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berikut rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dirangkum SINDOnews dari Perpres 64/2020:

1. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri (Pasal 34):

- Kelas I, dengan tarif lama sebesar Rp80.000 akan tetap

Sementara untuk bulan Februari dan Maret 2020, iuran memakai tarif baru yang dibatalkan, yaitu Rp160.000.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More