Pemerintah Didesak Tindak Tegas Pelaku Ekspor Timah Ilegal
Senin, 11 Januari 2021 - 22:13 WIB
Praktisi pertambangan timah Indonesia, Teddy Marbinanda, mengatakan praktik di lapangan menunjukkan pelanggaran aturan secara masih. Meski tidak ada verifikasi CPI, RKAB tetap disahkan oleh pemerintah daerah. "Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab kalau seperti ini kondisinya," ujarnya.
Ia pernah menemukan salah satu perusahaan timah di Bangka Belitung yang sedang dalam proses persiapan di menambang di wilayah konsesinya. Anehnya, perusahaann itu sudah punya cadangan ratusan ton balok timah siap ekspor. "Dari mana cadangan sebanyak itu? produksi belum dilakukan, hasilnya sudah ada," kata dia.
Selain itu, ada pula perusahaan yang kapasitas produksinya jauh di bawah jumlah balok timah yang diekspornya. "Dihitung dengan cara apa pun, tidak sesuai. Anehnya, tetap diizinkan untuk ekspor. Kondisi seperti ini sudah terjadi bertahun-tahun," kata dia.
Ia pernah menemukan salah satu perusahaan timah di Bangka Belitung yang sedang dalam proses persiapan di menambang di wilayah konsesinya. Anehnya, perusahaann itu sudah punya cadangan ratusan ton balok timah siap ekspor. "Dari mana cadangan sebanyak itu? produksi belum dilakukan, hasilnya sudah ada," kata dia.
Selain itu, ada pula perusahaan yang kapasitas produksinya jauh di bawah jumlah balok timah yang diekspornya. "Dihitung dengan cara apa pun, tidak sesuai. Anehnya, tetap diizinkan untuk ekspor. Kondisi seperti ini sudah terjadi bertahun-tahun," kata dia.
(cip)
Lihat Juga :