Operasi SAR Dihentikan Bila 62 Penumpang Sriwijaya Air Sudah Diidentifikasi

Senin, 11 Januari 2021 - 21:52 WIB
Kepala Kantor Search and Rescue (SAR) Jakarta Hendra Sudirman menegaskan, operasi SAR dihentikan bila 62 penumpang pesawat Sriwijaya Air sudah ditemukan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Operasi pencarian para penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akan digelar nonstop hingga semua nama dalam manifes ditemukan atau berhasil diidentifikasi.

“Operasi pencarian berhenti ketika Tim DVI (Disaster Victim Identification) dari Kepolisian sudah mengidentifikasi semua POB (passenger on board) yang tercatat sebanyak 62 orang,” jelas Kepala Kantor Search and Rescue (SAR) Jakarta Hendra Sudirman di atas KN SAR 301 Wisnu di perairan Kepulauan Seribu, Senin (11/1) malam. (Baca juga: Okky Bisma, Satu Korban Pesawat Sriwijaya Teridentifikasi Lewat Sidik Jari)

KN Wisnu bertugas mengangkut logistik untuk kapal SAR lainnya. Kapal sepanjang 66 meter ini mampu membawa 100.000 ton air tawar, 500.000 ton bahan bakar, multibeam echo sensor, side sounder dan remotely operated vehicle (ROV) untuk pencarian bawah laut. (Baca juga: Potongan Tubuh Seluruh Korban Sriwijaya Air Ditargetkan Ketemu Sebelum 7 Hari)





Hendra melanjutkan, saat Tim DVI Polri menyatakan semua penumpang telah teridentifikasi, artinya semua clear. Selanjutnya, Basarnas akan mempertimbangkan langkah berikutnya. Hal ini sesuai regulasi dari International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.

Dalam beleid badan dunia itu dijelaskan bahwa setiap pelaksanaan operasi kecelakaan transportasi udara maupun laut sipil kewenangannya ada di badan nasional pencarian dan pertolongan atau Basarnas. “Tentu atas koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik pemerintah, TNI, Polri, maupun manajemen Sriwijaya Air,” terang Hendra yang menjabat sebagai SAR Mission Coordinator (SMC) Sriwijaya Air SJ 182 ini.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More