Komisi V Minta Basarnas dan KNKT Bekerja Maksimal Cari Korban dan Black Box
Senin, 11 Januari 2021 - 21:20 WIB
JAKARTA - Tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021, pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta memantik sejumlah persoalan yang tengah berkembang. Selain cuaca buruk dan usia pesawat yang dianggap sudah tua, persoalan perawatan hingga pengawasan terhadap maskapai digadang-gadang juga erat kaitan dengan insiden tersebut.
Anggota Komisi V DPR Lasmi Indaryani tak jauh berbeda dengan pendapat pengamat penerbangan pada umumnya. Ia meyakini bahwa umur pesawat belum tentu penyebab kecelakaan. “Umur pesawat terbang bukan hal utama dalam keselamatan terbang. Yang paling utama adalah perawatan dan pengecekan kelayakan terbang secara rutin. Kita bisa lihat pada kasus Lion Air rute Jakarta-Pangkalpinang 2018 kemarin. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 tersebut baru berusia 2 bulan ketika terjadi musibah tersebut. Artinya, kecelakaan bisa terjadi pada pesawat terbang berumur berapapun,” tegas Lasmi kepada SINDOnews, Senin (11/1/2021). (Baca juga: Okky Bisma, Satu Korban Pesawat Sriwijaya Teridentifikasi Lewat Sidik Jari)
Politikus Partai Demokrat itu tidak ingin berspekulasi dengan faktor penyebab kecelakaan tersebut. Ia menegaskan tetap menunggu hasil investigasi yang dilakukan KNKT terkait apakah pesawat tersebut dirawat dan diperiksa secara rutin sesuai prosedur standar (SOP) kelaikan terbang. “Saya tidak mau berspekulasi. Biarkan Basarnas dan KNKT bekerja secara maksimal, fokus ke pencarian korban dan kotak hitam terlebih dahulu. Setelah itu baru kita bicara hal hal yang lain,” jelasnya. (Baca juga: KNKT : Sriwijaya Air SJ 182 Pecah Saat Menabrak Air)
Ia memaklumi jika umur pesawat akan berpengaruh terhadap biaya perawatan karena semakin tua akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Di sisi lain, pandemi Covid-19 disinyalir sangat berdampak terhadap pemasukan maskapai. “Umur pesawat pasti berpengaruh terhadap biaya perawatan. Semakin berumur semakin banyak biaya yang dikeluarkan. Pandemi tidak boleh dijadikan alasan oleh maskapai untuk mengurangi biaya perawatan karena hal tersebut sangat membahayakan crew dan penumpang pesawat,” tandasnya.
Anggota Komisi V DPR Lasmi Indaryani tak jauh berbeda dengan pendapat pengamat penerbangan pada umumnya. Ia meyakini bahwa umur pesawat belum tentu penyebab kecelakaan. “Umur pesawat terbang bukan hal utama dalam keselamatan terbang. Yang paling utama adalah perawatan dan pengecekan kelayakan terbang secara rutin. Kita bisa lihat pada kasus Lion Air rute Jakarta-Pangkalpinang 2018 kemarin. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 tersebut baru berusia 2 bulan ketika terjadi musibah tersebut. Artinya, kecelakaan bisa terjadi pada pesawat terbang berumur berapapun,” tegas Lasmi kepada SINDOnews, Senin (11/1/2021). (Baca juga: Okky Bisma, Satu Korban Pesawat Sriwijaya Teridentifikasi Lewat Sidik Jari)
Politikus Partai Demokrat itu tidak ingin berspekulasi dengan faktor penyebab kecelakaan tersebut. Ia menegaskan tetap menunggu hasil investigasi yang dilakukan KNKT terkait apakah pesawat tersebut dirawat dan diperiksa secara rutin sesuai prosedur standar (SOP) kelaikan terbang. “Saya tidak mau berspekulasi. Biarkan Basarnas dan KNKT bekerja secara maksimal, fokus ke pencarian korban dan kotak hitam terlebih dahulu. Setelah itu baru kita bicara hal hal yang lain,” jelasnya. (Baca juga: KNKT : Sriwijaya Air SJ 182 Pecah Saat Menabrak Air)
Ia memaklumi jika umur pesawat akan berpengaruh terhadap biaya perawatan karena semakin tua akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Di sisi lain, pandemi Covid-19 disinyalir sangat berdampak terhadap pemasukan maskapai. “Umur pesawat pasti berpengaruh terhadap biaya perawatan. Semakin berumur semakin banyak biaya yang dikeluarkan. Pandemi tidak boleh dijadikan alasan oleh maskapai untuk mengurangi biaya perawatan karena hal tersebut sangat membahayakan crew dan penumpang pesawat,” tandasnya.
(cip)
tulis komentar anda