Penyelam Basarnas Temukan SIM A Atas Nama Andy Sifa Kamila

Senin, 11 Januari 2021 - 20:53 WIB
(Baca:Basarnas Kembali Temukan Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air)

Hendra menyebut, sebelum memasuki hari ketujuh, pihaknya menargetkan potongan tubuh dari 62 korban sudah bisa dikumpulkan dan diserahkan kepada Disaster Victim Identification (DVI) untuk ditindak lanjuti. "Kalau kita sih secepatnya (pencatian) mas sebanyak-banyaknya kita kumpulkan data terkait dengan identifikasi korban ini kan keputusannya ada di DVI, kewenangannya ada di DVI," ujarnya.

Jika DVI Polri sudah bisa mengidentifikasi keseluruhan tubuh korban, maka pencarian akan dihentikan.

"Identifikasinya menyatakan 62 korban sudah mewakili semua body part yang kita angkut, selesai, buat apalagi kita? karna 62 sudah teridentifikasi, si A, si B, si C, almarhum, selesai semua, kelar, gitu," katanya.

Sebaliknya, bila selama 7 hari aktivitas operasional belum mencapai target, maka Basarnas akan terus memperpanjangan pencarian tersebut. Keputusan untuk tetap melanjutkan pencarian korban maskapai penerbangan nasional itu didasarkan pada aturan International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!