Penyelam Basarnas Temukan SIM A Atas Nama Andy Sifa Kamila

Senin, 11 Januari 2021 - 20:53 WIB
loading...
Penyelam Basarnas Temukan...
Sebuah SIM A atas nama Andi Sifa Kamila ditemukan tim penyelam Basarnas dalam upaya pencarian korban kecelakaan Sriwijaya Air. Foto: SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ( Basarnas ) kembali menemukan dokumen yang diduga merupakan milik korban Sriwijaya Air SJ-182 . Dokumen tersebut berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Andy Sifa Kamila. Ini merupakan dokumen kedua yang diperoleh tim penyelam gabungan Basarnas.

Sebelumnya, Basarnas mencatat ada temuan berupa Surat Pengantar dengan logo Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas nama Angga Fernanda Afrion.

"Kita temukan dokumen sim A atas nama Andy Sifa Kamila tempat tanggal lahir Pontianak 5 Maret Tahun 1994, yang kedua surat keterangan pelatihan atas nama Angga Fernanda Afrion yang lahir di Padang Tanggal 14 April 1993," ujar Kepala Kantor SAR Jakarta Hendra Sudirman.

(Baca:3 Hari Operasi SAR, Kabasarnas: Sudah 40 Kantong Berisi Jenazah Dikumpulkan)

Meski begitu, pihak Hendra belum bisa menyimpulkan jika dokumen tersebut milik korban atau penumpang Sriwijaya Air SJ-182. Validasi dokumen tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dicocokkan dengan daftar penumpang untuk penerbangan Jakarta-Pontianak.

Sudah hari ketiga usai maskapai penerbangan nasional, Sriwijaya Air SJ-182, mengalami insiden kecelakaan di perairan Pulau Seribu, Jakarta. Saat ini, Basarnas telah mengumpulkan sejumlah temua dari hasil pencarian.

(Baca:Basarnas Kembali Temukan Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air)

Hendra menyebut, sebelum memasuki hari ketujuh, pihaknya menargetkan potongan tubuh dari 62 korban sudah bisa dikumpulkan dan diserahkan kepada Disaster Victim Identification (DVI) untuk ditindak lanjuti. "Kalau kita sih secepatnya (pencatian) mas sebanyak-banyaknya kita kumpulkan data terkait dengan identifikasi korban ini kan keputusannya ada di DVI, kewenangannya ada di DVI," ujarnya.

Jika DVI Polri sudah bisa mengidentifikasi keseluruhan tubuh korban, maka pencarian akan dihentikan.

"Identifikasinya menyatakan 62 korban sudah mewakili semua body part yang kita angkut, selesai, buat apalagi kita? karna 62 sudah teridentifikasi, si A, si B, si C, almarhum, selesai semua, kelar, gitu," katanya.

Sebaliknya, bila selama 7 hari aktivitas operasional belum mencapai target, maka Basarnas akan terus memperpanjangan pencarian tersebut. Keputusan untuk tetap melanjutkan pencarian korban maskapai penerbangan nasional itu didasarkan pada aturan International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Cari Korban Jiwa...
Bantu Cari Korban Jiwa Bencana Banjir Sumatera, Basarnas Kerahkan Anjing K-9
Kemenag-Basarnas Bahas...
Kemenag-Basarnas Bahas Mitigasi Risiko di Pesantren Buntut Tragedi Al-Khoziny
Pencarian Korban KMP...
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang selama 3 Hari ke Depan
Anggota DPR Kesal Gara-gara...
Anggota DPR Kesal Gara-gara Kepala Basarnas Enggak Nyimak Pertanyaan soal Juliana Marins
Basarnas Belum Punya...
Basarnas Belum Punya Alat Sonar Memadai Cari Lokasi KMP Tunu Pratama Jaya
Ini Identitas 29 Penumpang...
Ini Identitas 29 Penumpang Selamat dan 4 Meninggal Akibat Tenggelamnya Kapal Tunu Pratama
Basarnas Pastikan Semua...
Basarnas Pastikan Semua Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan
Evakuasi Penumpang KRL...
Evakuasi Penumpang KRL Terjepit, Basarnas Potong Gerbong Kereta
8 Penumpang Helikopter...
8 Penumpang Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Tewas
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved