Tantangan Pertumbuhan Industri Fintech 2021

Selasa, 12 Januari 2021 - 06:00 WIB
Tidak ada prediksi ekonomi 2021 yang dapat dipercaya sepenuhnya. Krisis yang diakibatkan Covid-19 ini belum pernah terjadi sebelumnya sehingga sangat tidak mungkin memprediksi dengan pasti bagaimana pemerintah dan masyarakat akan bereaksi atas krisis ini. Namun demikian, beberapa hal sudah terbukti. Salah satunya adalah tentang pentingnya Fintech di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dengan karakteristik Fintech yang bersifat low-touch economy, customer-based, berbasis social capital, penggunaan data science, serta digerakkan oleh profesional muda, perkembangan Fintech pada masa pandemi masih positif. Mengacu pada data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penyaluran Fintech tumbuh 113,05% menjadi Rp128,7 triliun hingga kuartal III/2020. Akumulasi rekening peminjam tumbuh 103,46% menjadi 29,21 juta. Sementara akumulasi rekening lender tumbuh 21,99% menjadi 681.632 entitas. Artinya, minat masyarakat untuk melakukan pinjaman melalui Fintech pada 2021 masih tetap akan tumbuh, meskipun ada pandemi. Namun demikian, 2021 akan menjadi tahun perubahan dengan skema adaptasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Bagi pelaku usaha yang ingin bertahan, maka strategi inovasi digital perlu dikembangkan dan diterapkan dalam bentuk langkah yang lebih nyata.

Setidaknya ada empat transformasi penting yang akan terjadi pada 2021. Pertama, efek Covid-19 akan terus memengaruhi perilaku konsumen. Covid-19 memaksa masyarakat untuk beralih pada transaksi digital. Data statistik menunjukkan bahwa transaksi di e-commerce naik hingga 400% per bulan pada masa pandemi (OJK, 2020). Dengan kata lain, semakin panjang masa pandemi ini, maka perubahan perilaku konsumen akan terus terjadi. Pada 2021, cashless payments akan menjadi keharusan, digital wallet akan menjadi kebiasaan. Pelaku Fintech harus berpacu dengan waktu untuk menangkap peluang ini.

Akan tetapi, berlayar di tengah ombak pandemi bukanlah perkara mudah bagi pelaku usaha Fintech. Rendahnya daya beli masyarakat masih akan terus berlanjut pada 2021. Oleh karena itu, skema pembiayaan yang digunakan saat ini harus terus diperbaharui dan disesuaikan dengan konteks ekonomi masyarakat dalam rangka menekan angka kredit macet yang dapat mengganggu stabilitas finansial pelaku usaha Fintech dalam jangka panjang. Dengan kondisi tersebut, pada 2021, pelaku usaha Fintech dapat fokus pada ekspansi pasar dan pelanggan baru.

Pandemi Covid-19 memukul perekonomian khususnya di wilayah kota-kota besar dan kemudian mendorong pergeseran lokus ekonomi ke kota-kota kecil, perdesaan, dan di luar Pulau Jawa. Meskipun angka kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan secara nasional, namun ekonomi masih tetap menggeliat di kota-kota kecil, di perdesaan dan di luar Pulau Jawa. Di samping itu, saat ini permukiman di seluruh Indonesia sudah memiliki cakupan jaringan internet 4G sebesar 97,59%. Pengguna smartphone Indonesia juga bertumbuh dengan pesat. Lembaga riset digital marketing E-marketer memperkirakan jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang atau pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika. Potensi itu harus dimaksimalkan oleh pelaku usaha Fintech agar bisa tumbuh lebih besar dan cepat. Bentuk layanan serta strategi marketing produk Fintech harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di kota-kota kecil dan perdesaan yang sebagian besar bergerak di sektor pertanian, literasi digital yang terbatas, modal sosial yang kuat, serta lebih membutuhkan pembiayaan jangka pendek dan kuantitas permodalan yang relatif kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!