Polisi Diminta Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI

Sabtu, 09 Januari 2021 - 18:56 WIB
Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata api. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Laskar Front Pembela Islam ( FPI ) yang bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata api. Terkait hal itu, Kepolisian diminta menyelidiki dugaan kepemilikan senjata api ( Senpi ) tersebut.

(Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Melanggar HAM, Ini Kata PA 212)



Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan berpendapat hasil investigasi Komnas HAM hampir sama dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa peristiwa tersebut terjadi karena Laskar FPI menyerang polisi.

(Baca juga: Keterangan Komnas HAM Soal FPI Bikin Bingung, Warganet Minta Kasus Diusut Tuntas)

"Ya mereka (Laskar FPI) mungkin menyadari diikuti. Karena kan waktu itu Rizieq (pemimpin FPI Rizieq Shihab) mau dipanggil tapi dia kan menghilang," kata Trimedya saat dihubungi, Sabtu (9/1/2021).

(Baca juga: Penjelasan FPI tentang Perubahan Nama Front Persaudaraan Islam)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!