Evaluasi Hari Kedua, PT KAI Ubah Perjalanan Kereta Luar Biasa
Jum'at, 15 Mei 2020 - 01:50 WIB
Hal ini dikarenakan calon penumpang tidak menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19. Petugas Posko Satgas berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masing masing daerah.
Joni mengimbau calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.
Sebab, mereka harus melewati proses verifikasi berkas. Di samping itu, dia berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko. “Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan,” ujarnya.
Joni mengimbau calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.
Sebab, mereka harus melewati proses verifikasi berkas. Di samping itu, dia berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko. “Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :