Kubu Nurhadi Sebut Saksi Kunci KPK Banyak Ungkap Kebohongan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 22:43 WIB
JPU pada KPK menghadirkan saksi Iwan Cendekia Liman dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan saksi Iwan Cendekia Liman dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk terdakwa mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, hari ini, Jumat (8/1/2021).

(Baca juga: Sidang Kasus Suap Gratifikasi Nurhadi Ditunda Gegara Menantu Reaktif Corona)



Muhammad Rudjito, selaku kuasa hukum Nurhadi dan Rezky Herbiyono menyebut bahwa Iwan Liman merupakan saksi kunci dari KPK. Namun, Rudjito menilai, selama di persidangan, Iwan Liman justru banyak mengungkap kebohongan.

(Baca juga: Kubu Nurhadi Tunggu Kesaksian Hiendra Ungkap Fakta di Persidangan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!