14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Diboyong ke Wisma Atlet

Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:06 WIB
KPK terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus covid 19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK. Upaya penyemprotan Disinfectan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan.

"Penyemprotan disinfectan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfectan," pungkasnya.

Raka Dwi Novianto
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!