MUI Rapat Kehalalan Vaksin Covid-19, Politikus Golkar Ini Sitir Ayat Alquran
Jum'at, 08 Januari 2021 - 11:50 WIB
Politikus Partai Golkar ini pun mengutip salah satu ayat dalam Quran, surat Al-Baqarah ayat 173, disebutkan bahwa: "Barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
(Baca: Berlomba Melawan Keraguan Vaksin Covid-19)
Kemudian, sambung dia, dalam prinsip qawaidul fiqhiyah atau kaidah fikih secara umum dikenal adh-dharurat tubihu al-mahzhurat. yang artinya dalam kondisi darurat hal-hal yang terlarang dibolehkan.
"Jadi, andaikan dalam unsur vaksin Covid-19 ini ditemukan masih mengandung unsur yang tidak halal dan belum ditemukan vaksin yang betul-betul halal, maka hal tersebut dapat dipergunakan dalam rangka menyelematkan jiwa manusia," tandasnya.
(Baca: Berlomba Melawan Keraguan Vaksin Covid-19)
Kemudian, sambung dia, dalam prinsip qawaidul fiqhiyah atau kaidah fikih secara umum dikenal adh-dharurat tubihu al-mahzhurat. yang artinya dalam kondisi darurat hal-hal yang terlarang dibolehkan.
"Jadi, andaikan dalam unsur vaksin Covid-19 ini ditemukan masih mengandung unsur yang tidak halal dan belum ditemukan vaksin yang betul-betul halal, maka hal tersebut dapat dipergunakan dalam rangka menyelematkan jiwa manusia," tandasnya.
(muh)
tulis komentar anda