MUI Rapat Kehalalan Vaksin Covid-19, Politikus Golkar Ini Sitir Ayat Alquran
Jum'at, 08 Januari 2021 - 11:50 WIB
JAKARTA - Hari ini Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) akan menggelar rapat pleno terkait kehalalan vaksin Covid-19 produksi perusahaan asal China, Sinovac Biotech Ltd. Pasalnya vaksin tersebut akan disuntikkan perdana pada Presiden Jokowi pada 13 Januari pekan depan.
(Baca juga : Jubir Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Tak Ragu Ikuti Vaksinasi )
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily menilai bahwa kehalalan vaksin harus seiring dengan hasil penelitian soal efikasi atau kemampuan vaksin dalam menekan kasus Covid-19 dalam konteks uji klinis.
"Kehalalan vaksin itu harus seiring dengan tingkat efikasi dari vaksin Covid-19. Sejauh mana tingkat efikasinya terhadap pengguna vaksin itu sesuai penyelidikan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Ace kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
(Baca: Soal Label Halal Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan MUI)
Menurut Ace, kalau vaksin tersebut sudah melalui uji klinis dan dinyatakan tingkat efikasinya jelas, maka kehalalan sudah seharusnya diberikan. Dan masyarakat Indonesia sudah menunggu soal kehalalan vaksin Covid-19 ini. "Sehingga diharapkan dengan keluar fatwa halal dari MUI masyarakat tidak perlu ragu menggunakan vaksin itu," harapnya.
(Baca juga : Jadi Orang Terkaya Sejagad, Elon Musk Diingatkan Ada Orang Kelaparan di Dunia )
Ketua Ikatan Alumni UIN Jakarta ini menjelaskan, dalam prinsip Islam, keselamatan jiwa itu harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, apalagi dalam kondisi darurat. Dan Covid-19 ini masih mengancam keselamatan manusia. "Saat ini seluruh dunia menunggu vaksin agar dapat menghindari penularan Covid," tegasnya.
(Baca juga : Update, 2.727 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri )
(Baca juga : Jubir Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Tak Ragu Ikuti Vaksinasi )
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily menilai bahwa kehalalan vaksin harus seiring dengan hasil penelitian soal efikasi atau kemampuan vaksin dalam menekan kasus Covid-19 dalam konteks uji klinis.
"Kehalalan vaksin itu harus seiring dengan tingkat efikasi dari vaksin Covid-19. Sejauh mana tingkat efikasinya terhadap pengguna vaksin itu sesuai penyelidikan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Ace kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
(Baca: Soal Label Halal Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan MUI)
Menurut Ace, kalau vaksin tersebut sudah melalui uji klinis dan dinyatakan tingkat efikasinya jelas, maka kehalalan sudah seharusnya diberikan. Dan masyarakat Indonesia sudah menunggu soal kehalalan vaksin Covid-19 ini. "Sehingga diharapkan dengan keluar fatwa halal dari MUI masyarakat tidak perlu ragu menggunakan vaksin itu," harapnya.
(Baca juga : Jadi Orang Terkaya Sejagad, Elon Musk Diingatkan Ada Orang Kelaparan di Dunia )
Ketua Ikatan Alumni UIN Jakarta ini menjelaskan, dalam prinsip Islam, keselamatan jiwa itu harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, apalagi dalam kondisi darurat. Dan Covid-19 ini masih mengancam keselamatan manusia. "Saat ini seluruh dunia menunggu vaksin agar dapat menghindari penularan Covid," tegasnya.
(Baca juga : Update, 2.727 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri )
tulis komentar anda