Reshuffle, Antara Performa Pemerintah dan Dilema Demokrasi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 06:10 WIB
Firman Noor (Foto: Istimewa)
Firman Noor

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI)



Reshuffle kabinet menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari oleh setiap presiden manakala dirasakan terdapat berbagai kelemahan serius terkait dengan performa para menteri di kabinetnya. Ini sesuatu yang wajar dan biasa dilakukan oleh pemerintahan mana pun. Terkait dengan itu, jelang akhir 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle pertama dalam periode kedua jabatannya sebagai presiden. Seperti diketahui, ada enam orang menteri dan lima orang wakil menteri baru dalam kabinetnya kali ini.

Perbaikan Performa Pemerintah

Terdapat beberapa pertimbangan pokok mengapa reshuffle itu akhirnya dilakukan setelah publik cukup lama menunggu. Pertama, terkait dengan upaya presiden memulihkan kembali kehidupan perekonomian, baik pada saat ini maupun peningkatannya pascapandemi Covid-19. Untuk itulah dimasukkan beberapa menteri baru yang dianggap memiliki kapabilitas yang mumpuni, yang diharapkan akan membawa angin perubahan, ramah pasar, dan mampu bekerja sama dengan baik dengan menteri-manteri lainnya.

Hal berikutnya adalah presiden juga ingin memulihkan citra pemerintahannya yang telah demikian tercoreng dengan tertangkapnya dua menterinya (Edhy Prabowo dan Juliari Batubara) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu berdekatan karena praktik korupsi. Terkait dengan ini, maka faktor integritas seseorang menjadi pertimbangannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!