Publik Berhak Menilai, Demokrat Desak Jokowi Segera Usulkan Calon Kapolri

Kamis, 07 Januari 2021 - 14:48 WIB
Selain itu, kata Didik, Undang-Undang Nomor 2/2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) juga mengamanahkan adanya beberapa proses di DPR RI, mulai dari fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan hingga pengambilan keputusan baik di Komisi III maupun di Rapat Paripurna terkait sikap DPR RI untuk menyetujui atau menolak nama yang diusullan Presiden itu.

(BACA JUGA : Demi Redam Kericuhan di AS, YouTube Berani Hapus Unggahan Video Donald Trump )

"Mengingat proses yang harus dilalui dan waktu yang sedemikian sempit, pastinya pengusulan oleh Presiden ke DPR RI sedang dipersiapkan, dengan mempertimbangkan masukan dari Wanjakti Polri dan Kompolnas," ujarnya.



Menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat ini, adanya diskursus publik yang cukup dinamis terkait penggantian Kapolri ini, merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus harapan besar masyarakat akan hadirnya Kepolisian yang lebih baik, yang terus mampu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, serta terus menegakkan hukum secara fair dan adil untuk semua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!