Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Pamit ke Presiden
Kamis, 07 Januari 2021 - 07:31 WIB
(Baca juga : Demokrat Tuntut Trump Segera Dipecat atau Diusir dari Gedung Putih )
Neta menganggap di lingkungan Istana saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon, yakni dari lingkungan senior Akpol 88 dan juniornya Akpol 91. Sementara itu, kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai kapolri pengganti Idham Azis. Begitu juga untuk posisi wakilnya, diharapkan dipilih dari jenderal senior, bukan jenderal junior.
Dengan demikian, kata Neta, pada periode 2021 sampai 2024 Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kepala Polri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi kepala Polri adalah jenderal senior dengan nomor register pokok (NRP) 65 yang berakhir masa tugasnya pada 2023. Kedua, kepala Polri dengan NRP 65 yang pensiun pada 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya pada 2025 atau 2026. Dengan demikian, proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.
Lebih lanjut Neta mengakui proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Saat ini pergantian kepemimpinan berlangsung dalam situasi sosial politik yang penuh dinamika, dengan munculnya kelompok-kelompok garis keras keagamaan. Bagaimanapun, Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang ini.
Presiden, sambung Neta, harus memilih figur kepala Polri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya. "Selain itu, figur yang dekat dengan tokoh-tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat sehingga keberadaan kepala Polri tersebut tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi sampai 2024," ucapnya.
Neta menganggap di lingkungan Istana saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon, yakni dari lingkungan senior Akpol 88 dan juniornya Akpol 91. Sementara itu, kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai kapolri pengganti Idham Azis. Begitu juga untuk posisi wakilnya, diharapkan dipilih dari jenderal senior, bukan jenderal junior.
Dengan demikian, kata Neta, pada periode 2021 sampai 2024 Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kepala Polri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi kepala Polri adalah jenderal senior dengan nomor register pokok (NRP) 65 yang berakhir masa tugasnya pada 2023. Kedua, kepala Polri dengan NRP 65 yang pensiun pada 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya pada 2025 atau 2026. Dengan demikian, proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.
Lebih lanjut Neta mengakui proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Saat ini pergantian kepemimpinan berlangsung dalam situasi sosial politik yang penuh dinamika, dengan munculnya kelompok-kelompok garis keras keagamaan. Bagaimanapun, Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang ini.
Presiden, sambung Neta, harus memilih figur kepala Polri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya. "Selain itu, figur yang dekat dengan tokoh-tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat sehingga keberadaan kepala Polri tersebut tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi sampai 2024," ucapnya.
(ymn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda