Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Pamit ke Presiden

Kamis, 07 Januari 2021 - 07:31 WIB
loading...
Jelang Pensiun, Kapolri...
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis secara resmi mengajukan surat pemberitahuan akan memasuki pensiun pada Februari 2021 mendatang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam surat tersebut orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menyebut nama calon penggantinya. “Ya benar, Bapak Kapolri sudah ajukan surat ke Presiden yang isinya pemberitahuan bahwa umur beliau sudah 58 tahun dan terhitung 1 Februari 201 memasuki purnabakti. Ini sesuai UU Nomor 2/2002 tentang Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kemarin.

(Baca juga : Kata IPW soal Bocoran Sosok Calon Kapolri Pengganti Idham )

Argo menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. “Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno," ucapnya.

Pratikno pun membenarkan bahwa Idham Azis telah menyampaikan surat ke Presiden mengenai masa pensiun. "Menyampaikan bahwa beliau akan segera pensiun dan mohon agar segera diajukan calon kepala Polri pengganti kepada DPR," kata Pratikno.

(Baca juga : Ini Daftar Keanehan Penetapan Tersangka Habib Rizieq versi Pengacara )

Saat ditanya kapan Presiden akan menyerahkan nama calon Kapolri ke DPR, Pratikno menjawab, “Minggu depan.”

Seperti diketahui, bursa calon Kapolri memanas menjelang Idham Azis memasuki pensiun awal Februari nanti. Sejumlah jenderal bintang tiga disebut-sebut berpeluang menggantikan Idham. Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku, dalam waktu dekat komisinya akan menyerahkan nama calon kepala Polri pengganti Idham Azis kepada Presiden. "Dalam waktu dekat baru akan kami sampaikan ke Presiden," katanya.

Poengky membantah informasi yang menyatakan saat ini nama Kapolri sudah ada di kantong Jokowi. Dia menyebut lembaganya masih melakukan penyaringan. "Menyaring orang-orang berdasarkan kriteria-kriteria untuk jadi calon kepala Polri itu standarnya terbaik," ungkapnya.

(Baca juga : Istana Kirim Nama Calon Kapolri ke DPR Pekan Depan )

Poengky menyebut penyerahan nama calon Kapolri dilakukan sebelum selesai masa reses pada 10 Januari 2020. Hal itu bertujuan agar nantinya Presiden memberikan kejutan kepada anggota DPR setelah selesai masa reses. "Itu surprise, baru dikirim Presiden setelah masa reses," katanya.

Sosok perwira tinggi Polri yang akan direkomendasi ke Presiden pasti memiliki segudang prestasi dan mempunyai integritas. "Orang yang akan kami rekomendasikan adalah yang berprestasi, berintegritas dan memiliki track record terbaik," jamin Poengky.

Sejauh ini Kompolnas memastikan bursa calon Kapolri akan diikuti perwira berpangkat jenderal bintang tiga. Hal ini sebagaimana diatur di dalam undang-undang. "Aturannya jelas, ada di Pasal 11 ayat 6 UU Nomor 2/2002 yang mensyaratkan pangkat tertinggi setelah kepala Polri, yakni bintang tiga," ucap Poengky.

Kepala Staf Presiden Moeldoko sebelumnya mengakui nama calon kepala Polri sudah ada. Presiden tinggal menyerahkan kepada Komisi III DPR. “Ya, karena ini sesuatu yang rutin ya, prosedurnya sudah ada, tinggal menunggu waktu, siapanya pasti sudah ada,” ujarnya.

Co-Founder Institute for Scurity and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, surat Presiden yang belum dikirim atau disampaikan ke DPR soal calon kepala Polri hanya soal waktu. Menurut dia, tidak ada regulasi yang mengatur secara detail mengenai agenda pengusulan nama calon kepala Polri, termasuk soal kapan paling lambat disampaikan ke DPR. “Tak ada keharusan bagi Presiden Jokowi segera mengirim surat tersebut. Terlebih Kapolri Idham Azis baru akan masuk masa pensiun pada 1 Februari 2021,” kilahnya.

Namun, Fahmi mencermati figur calon kepala Polri pilihan Presiden Jokowi. Selain merujuk pada faktor kedekatan, tentu terkait kebutuhan untuk menjawab potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang diproyeksikan ke depan. “Calon kepala Polri punya catatan prestasi yang jelas, setidaknya dalam kurun setahun terakhir dan tidak punya masalah etik, baik menyangkut tanggung jawab jabatan maupun soal moral/susila," ujar pria yang juga pengamat militer ini.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengakui adanya gagasan dari lingkungan Istana untuk membuat satu paket pergantian kepala Polri dan wakilnya. Komjen Gatot Eddy akan menjadi kepala sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi wakil kepala Polri menggantikan Gatot Eddy.

Gagasan itu semakin serius dibahas kalangan Istana atau lingkar dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama kepala Polri baru DPR. Neta memperkirakan usulan nama calon kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sedangkan dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan Jumat (8/1/2021) lusa. "Setelah mendapat usulan nama-nama calon kepala Polri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021," ujarnya.

(Baca juga : Demokrat Tuntut Trump Segera Dipecat atau Diusir dari Gedung Putih )

Neta menganggap di lingkungan Istana saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon, yakni dari lingkungan senior Akpol 88 dan juniornya Akpol 91. Sementara itu, kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai kapolri pengganti Idham Azis. Begitu juga untuk posisi wakilnya, diharapkan dipilih dari jenderal senior, bukan jenderal junior.

Dengan demikian, kata Neta, pada periode 2021 sampai 2024 Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kepala Polri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi kepala Polri adalah jenderal senior dengan nomor register pokok (NRP) 65 yang berakhir masa tugasnya pada 2023. Kedua, kepala Polri dengan NRP 65 yang pensiun pada 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya pada 2025 atau 2026. Dengan demikian, proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.

Lebih lanjut Neta mengakui proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Saat ini pergantian kepemimpinan berlangsung dalam situasi sosial politik yang penuh dinamika, dengan munculnya kelompok-kelompok garis keras keagamaan. Bagaimanapun, Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang ini.

Presiden, sambung Neta, harus memilih figur kepala Polri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya. "Selain itu, figur yang dekat dengan tokoh-tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat sehingga keberadaan kepala Polri tersebut tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi sampai 2024," ucapnya.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2217 seconds (0.1#10.140)