KPK Kulik Staf Istri Edhy Prabowo soal ATM Penampung Aliran Suap Benur

Rabu, 06 Januari 2021 - 12:16 WIB
Staf istri Edhy Prabowo diperiksa KPK soal adanya rekening dan ATM penampung aliran suap ekspor benur. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelisik rekening bank dan kartu ATM sebagai penampung uang suap ekspor benur terhadap saksi Ainul Faqih. Ainul adalah staf anggota DPR Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo .

Ainul diperiksa pada Selasa (5/1/2021) terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).



"Saksi Ainul Faqih, staf istri EP, dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang diduga berasal dari pihak eksportir benur lobster. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

(Baca: Kuasa Hukum Akui Edhy Prabowo Berkawan Lama dengan Bellaetrix Manuputty)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!