Rekening FPI Diblokir PPATK, Aziz Yanuar Sebut Bukan Hasil Korupsi

Rabu, 06 Januari 2021 - 11:10 WIB
Aziz menekankan, uang yang ada di rekening FPI bukanlah berasal dari tindak pidana ataupun hasil korupsi. Uang itu berasal dari sumbangan masyarakat secara ikhlas untuk kepentingan umat.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap rekening dan transaksi keuangan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya. Untuk efektivitas proses analisis dan pemeriksaan, PPATK menghentikan sementara seluruh aktivitas transaksi keuangan dari FPI.

"Termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi individu yang terafiliasi dengan FPI," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).(Baca juga: Polemik FPI Berlanjut, PPATK Bekukan 59 Rekening ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!