Kepala BKN Tegaskan PPPK Bukan Honorer, Statusnya juga ASN

Selasa, 05 Januari 2021 - 12:00 WIB
“Perbedaannya dalam sistem pensiun. Itu pun kami berupaya untuk membuat skema-skema pensiun agar yang dapat dinikmati PPPK tidak berbeda dari yang menjadi PNS. Ini yang sedang kami upayakan,” tegasnya.

Dia meminta agar tidak ada kekhawatiran mengenai PPPK. Dia kembali mengatakan bahwa tidak ada pegawai kelasa dua di pemerintahan

“Jadi tidak perlu khawatir bahwa PPPK ini adalah pegawai kelas dua di birokras. Tidak ada seperti itu. Karena kami hanya melihat ASN, bukan PNS dan PPPK lagi. ASN ini satu kesatuan,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!