ASN MODIIS dan Spirit Baru Kementerian Agama
Selasa, 05 Januari 2021 - 04:35 WIB
Tercakupnya Moderasi Beragama (MB) dalam rencana strategis Kemenag Tahun 2020–2024 merupakan point of departure implementasi MB di semua lingkup Kemenag. Idealnya, ASN Kemenag adalah duta moderasi beragama dalam skala dan prioritas masing-masing. Menjadi wajar, jika ASN kemenag juga mesti memiliki sikap moderat yang diwujudkan tidak hanya dalam pemahaman, tetapi juga praktik beragama.
Secara sederhana, ASN yang moderat memiliki pemahaman yang positif terhadap keberagaman. Ia memiliki keluasan wawasan dan pandangan sebagai modal dalam beragama dan bermasyarakat. Ia senantiasa bersikap adil dan proporsional dalam menyikapi perbedaan. ASN yang moderat mampu memberikan pemahaman yang tidak tunggal dan tidak bersikap doktriner sehingga tidak mudah menganggap pandangan lain salah. Karena itu, dalam menghadapi setiap persoalan ia mampu bersikap proporsional, tidak reaksioner dan mengedepankan dialog sebagai jalan keluar menghadapi persoalan masyarakat.
ASN Kemenag tidak boleh terjebak pada polarisasi masyarakat yang kerap kali terjadi karena persoalan politik dan fanatisme golongan. Sebaliknya ia berusaha bersikap solutif, mencari titik temu setiap persoalan di masyarakat. Tak kalah pentingnya, ASN Kemenag juga mesti memiliki sikap toleran dalam menyikapi perbedaan. Dengan jalan itulah, ASN akan menjadi rujukan pemahaman moderat di masyarakat.
Inovatif
Tantangan pelaksanaan tugas dan fungsi ASN berkembang dengan sedemikian cepat pada era digital. Berbagai kebijakan dan program kini bertransformasi menggunakan teknologi. Pandemi Covid-19 mempercepat perubahan ini. Saat ini, rapat, pelatihan, dan banyak program sudah terbiasa dilaksanakan secara daring. Hal ini telah berpengaruh terhadap sistem administrasi, manajemen, dan sistem pelayanan. Dengan kata lain, saatnya ASN Kemenag harus mampu melakukan transformasi digital agar dapat melayani umat dengan cepat, murah, mudah, dan manfaat.
Adaptasi terhadap perubahan ini dapat dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu struktural dan individual. Secara struktural, berbagai pelatihan dan pembinaan ASN harus berorientasi pada kebutuhan mutakhir termasuk pemahaman terhadap teknologi dan digitalisasi informasi.
Di sisi lain, masing-masing ASN juga harus memiliki mindset inovatif. ASN idealnya mampu beradaptasi dengan mengedepankan inovasi dalam menjalan tugas. Kompetensi yang selama ini dimiliki harus di-upgrade dengan sekian keterampilan lain yang relevan dengan tugas dan fungsi. Dalam hal ini kuncinya adalah keterbukaan terhadap hal baru dan kemauan untuk belajar.
Inspiratif
Secara sederhana, ASN yang moderat memiliki pemahaman yang positif terhadap keberagaman. Ia memiliki keluasan wawasan dan pandangan sebagai modal dalam beragama dan bermasyarakat. Ia senantiasa bersikap adil dan proporsional dalam menyikapi perbedaan. ASN yang moderat mampu memberikan pemahaman yang tidak tunggal dan tidak bersikap doktriner sehingga tidak mudah menganggap pandangan lain salah. Karena itu, dalam menghadapi setiap persoalan ia mampu bersikap proporsional, tidak reaksioner dan mengedepankan dialog sebagai jalan keluar menghadapi persoalan masyarakat.
ASN Kemenag tidak boleh terjebak pada polarisasi masyarakat yang kerap kali terjadi karena persoalan politik dan fanatisme golongan. Sebaliknya ia berusaha bersikap solutif, mencari titik temu setiap persoalan di masyarakat. Tak kalah pentingnya, ASN Kemenag juga mesti memiliki sikap toleran dalam menyikapi perbedaan. Dengan jalan itulah, ASN akan menjadi rujukan pemahaman moderat di masyarakat.
Inovatif
Tantangan pelaksanaan tugas dan fungsi ASN berkembang dengan sedemikian cepat pada era digital. Berbagai kebijakan dan program kini bertransformasi menggunakan teknologi. Pandemi Covid-19 mempercepat perubahan ini. Saat ini, rapat, pelatihan, dan banyak program sudah terbiasa dilaksanakan secara daring. Hal ini telah berpengaruh terhadap sistem administrasi, manajemen, dan sistem pelayanan. Dengan kata lain, saatnya ASN Kemenag harus mampu melakukan transformasi digital agar dapat melayani umat dengan cepat, murah, mudah, dan manfaat.
Adaptasi terhadap perubahan ini dapat dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu struktural dan individual. Secara struktural, berbagai pelatihan dan pembinaan ASN harus berorientasi pada kebutuhan mutakhir termasuk pemahaman terhadap teknologi dan digitalisasi informasi.
Di sisi lain, masing-masing ASN juga harus memiliki mindset inovatif. ASN idealnya mampu beradaptasi dengan mengedepankan inovasi dalam menjalan tugas. Kompetensi yang selama ini dimiliki harus di-upgrade dengan sekian keterampilan lain yang relevan dengan tugas dan fungsi. Dalam hal ini kuncinya adalah keterbukaan terhadap hal baru dan kemauan untuk belajar.
Inspiratif
Lihat Juga :