3-6 Bulan ke Depan Indonesia Diprediksi Alami Masa Kritis Pandemi COVID-19
Minggu, 03 Januari 2021 - 12:09 WIB
Dicky mengingatkan bahwa sejauh ini tidak ada pandemi yang selesai dengan vaksin. Ia pun mencontohkan pandemi cacar hingga polio yang berakhir dalam waktu yang lama.
"COVID pun sama, bukan berarti setelah disuntikan langsung hilang. Akan perlu bertahun-tahun untuk mencapai tujuan herd immunity," ujarnya.
(Baca juga : Dilarang Masuk, 13 Warga Negara Asing Datang ke RI Pakai Izin Dinas )
Ia menerangkan, pemberian vaksin COVID-19 harus mendapatkan izin dari BPOM. Dia memperkirakan jika izin sudah keluar, vaksinasi Covid-19 baru akan dilakukan pada pertengahan Januari 2021.
"Dari 3 juta dosis yang sudah masuk, tahap 1 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Untuk mencapai pada seluruh masyarakat mungkin butuh waktu 12 bulan atau lebih," tuturnya. (Baca juga: Update Covid-19: 727.122 Orang Positif, 596.783 Sembuh dan 21.703 Meninggal )
Dicky kembali mengingatkan bahwa kewajiban mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mambatasi mobilisasi dan interaksi, hingga menjauhi kerumunan (5M) harus tetap dilakukan meskipun telah mendapatkan vaksin COVID-19.
"Karena akan tetap ada sebagian masyarakat yang tidak terproteksi akibat kondisi kesehatan dan keterbatasan dari vaksin itu sendiri," ujarnya.
"COVID pun sama, bukan berarti setelah disuntikan langsung hilang. Akan perlu bertahun-tahun untuk mencapai tujuan herd immunity," ujarnya.
(Baca juga : Dilarang Masuk, 13 Warga Negara Asing Datang ke RI Pakai Izin Dinas )
Ia menerangkan, pemberian vaksin COVID-19 harus mendapatkan izin dari BPOM. Dia memperkirakan jika izin sudah keluar, vaksinasi Covid-19 baru akan dilakukan pada pertengahan Januari 2021.
"Dari 3 juta dosis yang sudah masuk, tahap 1 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Untuk mencapai pada seluruh masyarakat mungkin butuh waktu 12 bulan atau lebih," tuturnya. (Baca juga: Update Covid-19: 727.122 Orang Positif, 596.783 Sembuh dan 21.703 Meninggal )
Dicky kembali mengingatkan bahwa kewajiban mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mambatasi mobilisasi dan interaksi, hingga menjauhi kerumunan (5M) harus tetap dilakukan meskipun telah mendapatkan vaksin COVID-19.
"Karena akan tetap ada sebagian masyarakat yang tidak terproteksi akibat kondisi kesehatan dan keterbatasan dari vaksin itu sendiri," ujarnya.
Lihat Juga :