Hidayat Nur Wahid Minta Kapolri Cabut Maklumat tentang FPI
Sabtu, 02 Januari 2021 - 13:13 WIB
"Jadi kalau demikian halnya maklumat ini menjadi potensial untuk kemudian memetieskan atau tidak memungkinkan untuk dilanjutkannya pengusutan terhadap penembakan 6 Laskar FPI ," ujar HNW saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (2/1/2021).
(Baca juga: HNW Khawatir Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Tidak Lagi Jadi Pusat Perhatian ).
HNW pun mengusulkan agar Kapolri mencabut maklumat tersebut karena hal itu juga ditentang oleh rekan-rekan komunitas pers dan juga oleh Dewan Pers . Dan juga bertentangan dengan Undang-undang tentang pers dan juga atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 28 F.
(Baca juga : Aston Martin DB5 James Bond Dihidupkan Lagi, Harganya Rp50 Miliar! )
(Baca juga: HNW Khawatir Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Tidak Lagi Jadi Pusat Perhatian ).
HNW pun mengusulkan agar Kapolri mencabut maklumat tersebut karena hal itu juga ditentang oleh rekan-rekan komunitas pers dan juga oleh Dewan Pers . Dan juga bertentangan dengan Undang-undang tentang pers dan juga atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 28 F.
(Baca juga : Aston Martin DB5 James Bond Dihidupkan Lagi, Harganya Rp50 Miliar! )
Lihat Juga :