Hidayat Nur Wahid Minta Kapolri Cabut Maklumat tentang FPI

Sabtu, 02 Januari 2021 - 13:13 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Maklumat Kapolri bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) menjadi polemik dan dikritik banyak pihak, salah satunya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). Dia meminta maklumat itu dicabut.

(Baca juga : Muhammadiyah Minta Pemerintah Terbuka soal Vaksin Covid-19 )



Menurut HNW, Maklumat Kapolri tersebut lebih khusus pada poin 2 huruf d yang berisi tentang larangan bagi masyarakat untuk mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial itu, dapat menjadi penghambat dalam menuntaskan kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) .

(Baca juga : Soal Varian Virus Corona, China: Tidak Perlu Panik )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!