Partai Gelora Indonesia Tancap Gas, Partai Ummat Deklarasi Tahun Depan
Kamis, 31 Desember 2020 - 09:32 WIB
JAKARTA - Sepanjang 2020 ini, ada dua partai baru sempalan dari partai yang telah eksis, yang mendapat sorotan. Dua partai tersebut adalah Partai Gelora Indonesia dan Partai Ummat .
Partai Gelora Indonesia diketahui didirikan para mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seperti Anis Matta , Fahri Hamzah , dan Mahfuz Sidik. Partai Gelora Indonesia didirikan pada 28 Oktober 2019, ditandai dengan lahirnya Piagam Pendirian Partai Gelora Indonesia.
Pada 10 November 2019, dilakukan pelantikan pimpinan 34 DPW Partai Gelora Indonesia. Pada Tahun 2020, tepatnya 31 Maret 2020, Partai Gelora Indonesia mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya, pada 19 Mei 2020, keluarlah SK Menkumham tentang Badan Hukum Parpol Gelombang Rakyat Indonesia. Dan, pada 2 Juni 2020, Partai Gelora Indonesia resmi menerima SK Badan Hukum dari Kemenkumham tersebut.
( ).
Sorotan publik pun kemudian tertuju kala para petinggi Partai Gelora Indonesia datang ke Istana dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Juli 2020. Kunjungan perdana ini ditujukan untuk silaturahmi setalah disahkan menjadi partai politik.
"Alhamdulillah kami baru saja bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi. Kami meminta pertemuan ini setelah kami dari Partai Gelora resmi sebagai partai politik telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, sehingga kami merasa perlu melakukan silaturahim pertama kali dengan Bapak Presiden," jelas Anis Matta, kala itu.
Langkah politik Partai Gelora Indonesia tak berhenti di situ. Pada Pilkada 2020, partai ini tancap gas dan menyebur terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Meski belum berhak mengusung calon kepala daerah lantaran merupakan partai politik baru, Partai Gelora Indonesia berpartisipasi di 205 pilkada dari total 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Partai Gelora Indonesia diketahui didirikan para mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seperti Anis Matta , Fahri Hamzah , dan Mahfuz Sidik. Partai Gelora Indonesia didirikan pada 28 Oktober 2019, ditandai dengan lahirnya Piagam Pendirian Partai Gelora Indonesia.
Pada 10 November 2019, dilakukan pelantikan pimpinan 34 DPW Partai Gelora Indonesia. Pada Tahun 2020, tepatnya 31 Maret 2020, Partai Gelora Indonesia mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya, pada 19 Mei 2020, keluarlah SK Menkumham tentang Badan Hukum Parpol Gelombang Rakyat Indonesia. Dan, pada 2 Juni 2020, Partai Gelora Indonesia resmi menerima SK Badan Hukum dari Kemenkumham tersebut.
( ).
Sorotan publik pun kemudian tertuju kala para petinggi Partai Gelora Indonesia datang ke Istana dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Juli 2020. Kunjungan perdana ini ditujukan untuk silaturahmi setalah disahkan menjadi partai politik.
"Alhamdulillah kami baru saja bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi. Kami meminta pertemuan ini setelah kami dari Partai Gelora resmi sebagai partai politik telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, sehingga kami merasa perlu melakukan silaturahim pertama kali dengan Bapak Presiden," jelas Anis Matta, kala itu.
Langkah politik Partai Gelora Indonesia tak berhenti di situ. Pada Pilkada 2020, partai ini tancap gas dan menyebur terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Meski belum berhak mengusung calon kepala daerah lantaran merupakan partai politik baru, Partai Gelora Indonesia berpartisipasi di 205 pilkada dari total 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
tulis komentar anda