Pemerintah Bubarkan FPI, Fadli Zon: Otoritarianisme dan Pembunuhan Demokrasi
Rabu, 30 Desember 2020 - 14:21 WIB
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai pembubaran FPI sebagai bentuk otoritarianisme negara. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) . Pembubaran dilakukan berdasarkanputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 yang mencabut legal standing (kedudukan hukum) FPI.
(Baca juga : Hampir 20 Hari Dipenjara, Keluarga Belum Bisa Temui Habib Rizieq )
Terkait dengan pembubaran FPI tersebut, politikus Partai Gerindra mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah adalah praktik otoritarianisme dan pembunuhan terhadap demokrasi. "Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," ujar Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, dikutip Rabu (30/12/2020).
(Baca:Negara Larang FPI, Dua Hashtag Ini Jadi Trending Topic Twitter)
(Baca juga : Hampir 20 Hari Dipenjara, Keluarga Belum Bisa Temui Habib Rizieq )
Terkait dengan pembubaran FPI tersebut, politikus Partai Gerindra mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah adalah praktik otoritarianisme dan pembunuhan terhadap demokrasi. "Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," ujar Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, dikutip Rabu (30/12/2020).
(Baca:Negara Larang FPI, Dua Hashtag Ini Jadi Trending Topic Twitter)
Lihat Juga :