6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM: Ada Kemungkinan Habib Rizieq akan Dipanggil
Rabu, 30 Desember 2020 - 10:12 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum memiliki rencana memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terkait peristiwa baku tembak antara laskar FPI dengan aparat kepolisian Polda Metro Jaya yang menyebabkan enam laskar FPI tewas.
(Baca juga : Pengamat Nilai SKB 6 Menteri Terkait Pembubaran FPI Membingungkan )
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, pihaknya saat ini merasa segala informasi yang didapatkan terkait dengan kasus tersebut sudah cukup. "Belum ada rencana memanggil (Habib Rizieq Shihab). Kami merasa saat ini sudah cukup," kata Beka ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Kasus Penembakan 6 Laskar, FPI Berharap Komnas HAM Tak Terpengaruh Tekanan dan Ancaman)
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menganalisa berbagai macam keterangan-kerangan dari para saksi. Setelah dianalisa, Komnas HAM akan melakukan uji lab beberapa barang bukti serta memintai pendapat ahli. "Semua keterangan tinggal dianalisa dan kemudian ditambahkan dengan uji lab dan pendapat ahli ya," tuturnya. (Baca juga: Usut Penembakan, Komnas HAM Minta FPI Hadirkan 4 Laskarnya)
Akan tetapi, sambung Beka, Komnas HAM tidak menutup kemungkinan akan memanggil Habib Rizieq. Menurutnya, pemanggilan pimpinan ormas Islam itu dilakukan jika ada pihaknya membutuhkan keterangan tambahan. "Kami tidak menutup kemungkinan untuk itu. Apabila dibutuhkan nanti kami akan undang," ucapnya.
(Baca Juga : Hampir 20 Hari Dipenjara, Keluarga Belum Bisa Temui Habib Rizieq )
Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam insiden adu tembakdi Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Keenam jenazah Laskar FPI itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri untuk diautopsi.
(Baca Juga : SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dicabut, FPI: Penyebarnya Sudah Ditangkap? )
Adapun keenam anggota laskar FPI itu adalah Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (24). dan Muhammad Suci Khadavi (21).
(Baca juga : Beredar Video Habib Rizieq Dukung ISIS, Kuasa Hukum: Itu Fitnah! )
(Baca juga : Pengamat Nilai SKB 6 Menteri Terkait Pembubaran FPI Membingungkan )
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, pihaknya saat ini merasa segala informasi yang didapatkan terkait dengan kasus tersebut sudah cukup. "Belum ada rencana memanggil (Habib Rizieq Shihab). Kami merasa saat ini sudah cukup," kata Beka ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Kasus Penembakan 6 Laskar, FPI Berharap Komnas HAM Tak Terpengaruh Tekanan dan Ancaman)
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menganalisa berbagai macam keterangan-kerangan dari para saksi. Setelah dianalisa, Komnas HAM akan melakukan uji lab beberapa barang bukti serta memintai pendapat ahli. "Semua keterangan tinggal dianalisa dan kemudian ditambahkan dengan uji lab dan pendapat ahli ya," tuturnya. (Baca juga: Usut Penembakan, Komnas HAM Minta FPI Hadirkan 4 Laskarnya)
Akan tetapi, sambung Beka, Komnas HAM tidak menutup kemungkinan akan memanggil Habib Rizieq. Menurutnya, pemanggilan pimpinan ormas Islam itu dilakukan jika ada pihaknya membutuhkan keterangan tambahan. "Kami tidak menutup kemungkinan untuk itu. Apabila dibutuhkan nanti kami akan undang," ucapnya.
(Baca Juga : Hampir 20 Hari Dipenjara, Keluarga Belum Bisa Temui Habib Rizieq )
Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam insiden adu tembakdi Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Keenam jenazah Laskar FPI itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri untuk diautopsi.
(Baca Juga : SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dicabut, FPI: Penyebarnya Sudah Ditangkap? )
Adapun keenam anggota laskar FPI itu adalah Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (24). dan Muhammad Suci Khadavi (21).
(Baca juga : Beredar Video Habib Rizieq Dukung ISIS, Kuasa Hukum: Itu Fitnah! )
(cip)
tulis komentar anda