KPK Telisik Aliran Uang Dari Para Eksportir Benur ke Edhy Prabowo

Rabu, 30 Desember 2020 - 05:12 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang dari para eksportir ke mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang dari para eksportir ke mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo . Hal itu dikonfirmasi tim penyidik saat memeriksa Edhy sebagai saksi untuk tersangka staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Keterangan itu juga digali dari Edhy saat diperiksa untuk tersangka lainnya.

"Penyidik mendalami terkait dugaan aliran uang dari berbagai pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster maupun pengirimannya," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2020). (Baca juga; Periksa Eksportir Benur, KPK Konfirmasi Setoran ke Edhy Prabowo )



Tim penyidik juga menggali keterangan dari Edhy terkait mekanisme pengurusan perizinan ekspor benih udang atau biasa disebut benur. "Disamping itu penyidik juga mendalami soal pengetahuan saksi mengenai mekanisme pengurusan untuk perizinan ekspor benur lobster tersebut," ungkap Ali.

(Baca Juga : Kerap Dikritik, Pimpinan KPK Sebut ICW Seperti Mengidap Diabetes )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!