KPK Tetap Pelototi Penyaluran Bansos 2021

Selasa, 29 Desember 2020 - 17:28 WIB
"KPK saat ini tidak fokus pada cegah, tidak, tapi KPK saat ini fokus pada tiga hal itu, penindakan supaya takut. Tapi (tidak) cukup memberikan ketakutan-ketakutan karena takut hanya ketika ada Pak Polisi, ada Jaksa, ada KPK. Tapi kemudian kami juga mengerem bagaimana sistemnya kemudian tidak bisa untuk korup dan kepada orangnya sadar diri," ungkapnya.

Diketahui, Kementerian Sosial memastikan skema penyaluran bansos di wilayah Jabodebabek yang tadinya berupa sembako bakal berubah menjadi tunai pada awal Januari 2021. Nantinya skema bansos tersebut berlaku mulai Januari 2021 dan berlangsung hingga Juni. Nilai uang yang diberikan senilai dengan harga bansos sembako sebelumnya yakni Rp300.000 per kepala keluarga.

(Baca juga: Bansos Sembako Diubah Jadi BLT, Presiden Wanti-Wanti Jangan untuk Beli Rokok ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!