Mahfud MD Usulkan Markaz Syariah Jadi Ponpes Bersama, FPI: Serius?
Selasa, 29 Desember 2020 - 13:34 WIB
Menurut Ichwan, jika Mahfud serius tim kuasa hukum akan melakukan kajian lebih lanjut. "Insya Allah kalau tawaran itu serius dari Mahfud selaku Menko Polhukam kami segera akan mendiskusikannya dengan klien kami Habib Rizieq karena beliau yang memutuskan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII telah mengirimkan surat somasi kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Sebab, Markaz Syariah Habib Rizieq Shihab itu berada di areal sah milik PTPN VIII.
(Baca: Soal PTPN Somasi Markaz Syariah, Anwar Abbas: Lahan Pesantren Akan Dipergunakan untuk Apa?)
Mahfud berharap jika dilanjutkan saja penggunaan tanah tersebut sebagai pondok pesantren. Pengelolaannya saja akan disesuaikan, bukan lagi hanya oleh FPI.
"Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren ya teruskan saja untuk keperluan pesantren tapi nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU, Muhammadiyah gabung lah termasuk kalau mau FPI bergabung di situ," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020
Diberitakan sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII telah mengirimkan surat somasi kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Sebab, Markaz Syariah Habib Rizieq Shihab itu berada di areal sah milik PTPN VIII.
(Baca: Soal PTPN Somasi Markaz Syariah, Anwar Abbas: Lahan Pesantren Akan Dipergunakan untuk Apa?)
Mahfud berharap jika dilanjutkan saja penggunaan tanah tersebut sebagai pondok pesantren. Pengelolaannya saja akan disesuaikan, bukan lagi hanya oleh FPI.
"Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren ya teruskan saja untuk keperluan pesantren tapi nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU, Muhammadiyah gabung lah termasuk kalau mau FPI bergabung di situ," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020
(muh)
Lihat Juga :