Nakhoda Baru KKP

Senin, 28 Desember 2020 - 22:39 WIB
Muhammad Qustam Sahibuddin (Foto: Istimewa)
Muhammad Qustam Sahibuddin

Peneliti PKSPL-LPPM IPB University



PADA 22 Desember 2020, Presiden Jokowi melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju. Ada enam menteri baru yang akan dilantik menggantikan menteri lama yang dinilai kinerjanya kurang maksimal. Salah satu menteri yang diganti adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (Men-KP), di mana Presiden Jokowi menunjuk Sakti Wahyu Trenggono menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi. Sebelum ditunjuk menjadi Men-KP baru menggantikan Edhy Prabowo, Sakti Wahyu Trenggono menjabat sebagai wakil menteri pertahanan.

Menariknya Men-KP yang baru tidak memiliki latar belakang kelautan dan perikanan, namun memberikan janji kepada Presiden Jokowi bahwa pengelolaan sumber daya laut dan perairan Indonesia akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinannya. Janji tersebut tentu diharapkan bukan sekadar angin surga semata. Kita ketahui bersama dari awal dibentuknya KKP hingga sekarang belum ada terobosan besar terkait pengelolaan sumber daya laut yang dapat menyejahterakan. Pengelolaan sumber daya carut marut, satu kebijakan dengan mudah diganti dengan kebijakan lain.

Terakhir terkait kasus korupsi ekspor benih lobster yang membuat Men-KP Edhy Prabowo terlibat dalam bisnis tersebut. Ini menandakan bahwa sumber daya laut dan perairan Indonesia belum terkelola dengan baik. Tentu masyarakat khususnya nelayan berharap banyak dari seorang Sakti Wahyu Trenggono mampu membawa kesejahteraan bagi mereka. Guna mencapai apa yang sudah dijanjikan oleh Men-KP baru, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!