Temuan Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Terbuka terhadap Semua Masukan

Senin, 28 Desember 2020 - 13:33 WIB
Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amirudiin mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kejadian ini. Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, di hari kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI.

“Tim telah memintai ketarangan pihak, baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri serta dokter forensic. Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa mlihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat, Senin. (Baca juga:Ini Temuan Lengkap Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI)

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!