Temuan Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Terbuka terhadap Semua Masukan
Senin, 28 Desember 2020 - 13:33 WIB
JAKARTA - Komnas HAM memaparkan sejumlah temuan dan di lapangan dan penyelidikan terbaru terkait kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam perkembangannya, Komnas HAM menemukan tujuh proyektil dan enam selongsong.
Dari tujuh proyektil itu enam di antaranya diyakini dan satu tidak diyakini. Begitu pula dengan selongsong yang ditemukan. (Baca juga: Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Pertimbangkan Periksa Ulang Polisi)
Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut pihaknya bakal terus melakukan penyidikan kasus tersebut secara transparan, terbuka dan menerima saran dari pihak lainnya.
"Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif, serta terbuka terhadap semua masukan," ujar Andi saat dikonfirmasi MNC Media terkait tanggapan temuan Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amirudiin mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kejadian ini. Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, di hari kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI.
“Tim telah memintai ketarangan pihak, baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri serta dokter forensic. Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa mlihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat, Senin. (Baca juga:Ini Temuan Lengkap Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI)
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Dari tujuh proyektil itu enam di antaranya diyakini dan satu tidak diyakini. Begitu pula dengan selongsong yang ditemukan. (Baca juga: Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Pertimbangkan Periksa Ulang Polisi)
Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut pihaknya bakal terus melakukan penyidikan kasus tersebut secara transparan, terbuka dan menerima saran dari pihak lainnya.
"Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif, serta terbuka terhadap semua masukan," ujar Andi saat dikonfirmasi MNC Media terkait tanggapan temuan Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amirudiin mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kejadian ini. Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, di hari kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI.
“Tim telah memintai ketarangan pihak, baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri serta dokter forensic. Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa mlihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat, Senin. (Baca juga:Ini Temuan Lengkap Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI)
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
(kri)
tulis komentar anda