Mahfud MD: Kita Berada dalam Situasi Serba Salah
Senin, 28 Desember 2020 - 02:11 WIB
Padahal ,dirinya sudah menjelaskan bahwa urusan pengadilan menjadi wewenang lembaga lain. Jika misalnya ada undang-undang tidak bagus atau ada rencana undang-undang yang dianggap oleh masyarakat tidak tepat, menurut Mahfud itu bukan salah pemerintah melainkan DPR.
"Oleh sebab itu misalnya UU HIP itu itukan sikap pemerintah jelas tidak setuju dengan rancangan undang-undang itu dan kita sudah nyatakan ke DPR bahwa kita tidak setuju. Sebuah rancangan undang-undang haluan ideologi negara yang meniadakan TAP MPRS yang menyebut Pancasila menjadi Trisila Ekasila dan sebagainya," jelasnya.
"Lalu kesannya pemeritah itu mundur berbicara rancangan undang-undang HIP padahal kita suda menolaknya," tambahnya. (Baca juga: 6 Juniornya Jadi Tersangka Demo Ricuh, KAHMI Babel Minta Maaf ke Gubernu )
Pemerintah, lanjut Mahfud, sering tidak berdaya karena sebagai konsekuensi demokrasi. Karena pemeritah tidak bisa berbuat apa-apa sebab di dalam demokrasi ada pembagian kekuasaan. "Nah inilah salah satu masalah yang selalu saya katakan kita ini menjadi serba salah," pungkasnya.
"Oleh sebab itu misalnya UU HIP itu itukan sikap pemerintah jelas tidak setuju dengan rancangan undang-undang itu dan kita sudah nyatakan ke DPR bahwa kita tidak setuju. Sebuah rancangan undang-undang haluan ideologi negara yang meniadakan TAP MPRS yang menyebut Pancasila menjadi Trisila Ekasila dan sebagainya," jelasnya.
"Lalu kesannya pemeritah itu mundur berbicara rancangan undang-undang HIP padahal kita suda menolaknya," tambahnya. (Baca juga: 6 Juniornya Jadi Tersangka Demo Ricuh, KAHMI Babel Minta Maaf ke Gubernu )
Pemerintah, lanjut Mahfud, sering tidak berdaya karena sebagai konsekuensi demokrasi. Karena pemeritah tidak bisa berbuat apa-apa sebab di dalam demokrasi ada pembagian kekuasaan. "Nah inilah salah satu masalah yang selalu saya katakan kita ini menjadi serba salah," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :