Apa Kabar Penyerapan Anggaran?
Senin, 28 Desember 2020 - 07:00 WIB
MENJELANG tutup tahun 2020, penyerapan anggaran sepertinya masih menjadi persoalan klasik. Belum optimal. Kendati Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berulang kali memperingatkan agar penyerapan anggaran di kementerian/lembaga harus dipacu secepat mungkin, sepertinya persoalan ini belum menemukan solusi jitu.
Tahun ini penyerapan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga memang terdampak pandemi Covid-19. Beberapa program pembangunan yang disusun sebelumnya terpaksa harus mengalami perubahan. Ini menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan untuk merespons pandemi yang terjadi tanpa diduga sebelumnya.
Kementerian Keuangan pada pekan lalu merilis data realisasi belanja negara hingga 22 Desember 2020 mencapai Rp2.468,01 triliun atau 90,1% dari total anggaran yang mencapai Rp2.739,2 triliun. Dengan demikian, tersisa sekitar Rp271,1 triliun lagi anggaran di APBN 2020 yang bisa dimanfaatkan sebelum tutup tahun.
Untuk serapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), realisasinya mencapai 69,9% dari pagu total Rp695,2 triliun. Artinya masih ada sekitar Rp196 triliun anggaran yang belum diserap.
Membelanjakan dana di tengah kondisi pandemi memang memiliki tantangan tersendiri. Hal ini karena adanya perubahan-perubahan fokus pengelolaan anggaran yang tadinya untuk akselerasi pembangunan menjadi lebih banyak untuk penanganan pandemi.
Di sinilah peran manajemen anggaran dipertaruhkan. Siapa yang bisa dengan cepat merespons adanya pandemi, merekalah yang akan menjadi pemenangnya. Tentu saja, pemenang dalam konteks ini adalah pengalokasian anggaran yang tepat sasaran sehingga tujuan pemulihan ekonomi tercapai.
Ihwal penyerapan anggaran yang selalu disorot Jokowi, juga diakui oleh Kementerian Dalam Negeri. Kementerian yang salah satu tugasnya mengawasi jalannya pembangunan di daerah itu mengkritik sejumlah daerah yang masih belum optimal membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB). Hal tersebut seperti disampaikan Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga yang mengatakan hingga 10 Desember lalu masih ada Rp247 triliun dana APBN yang belum terealisasi.
Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan karena daerah digadang-gadang sebagai tulang punggung pemulihan ekonomi nasional di masa Covid-19. Kondisi ini seharusnya tidak boleh terjadi apabila pengelolaan anggarannya benar-benar dilakukan dengan baik.
Pihak Kemendagri juga sudah memperingatkan kepada daerah-daerah yang serapan APBD-nya masih di bawah 75% agar secepatnya merealisasikan belanja daerah. Tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 346 daerah yang realisasi APBD-nya masih di bawah 75%. Berdasarkan data Kemendagri, penyerapan APBD 2020 terendah yakni di Kabupaten Mamberamo Raya sebesar 44,62%, sedangkan realisasi pendapatan daerahnya 82,09%.
Tahun ini penyerapan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga memang terdampak pandemi Covid-19. Beberapa program pembangunan yang disusun sebelumnya terpaksa harus mengalami perubahan. Ini menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan untuk merespons pandemi yang terjadi tanpa diduga sebelumnya.
Kementerian Keuangan pada pekan lalu merilis data realisasi belanja negara hingga 22 Desember 2020 mencapai Rp2.468,01 triliun atau 90,1% dari total anggaran yang mencapai Rp2.739,2 triliun. Dengan demikian, tersisa sekitar Rp271,1 triliun lagi anggaran di APBN 2020 yang bisa dimanfaatkan sebelum tutup tahun.
Untuk serapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), realisasinya mencapai 69,9% dari pagu total Rp695,2 triliun. Artinya masih ada sekitar Rp196 triliun anggaran yang belum diserap.
Membelanjakan dana di tengah kondisi pandemi memang memiliki tantangan tersendiri. Hal ini karena adanya perubahan-perubahan fokus pengelolaan anggaran yang tadinya untuk akselerasi pembangunan menjadi lebih banyak untuk penanganan pandemi.
Di sinilah peran manajemen anggaran dipertaruhkan. Siapa yang bisa dengan cepat merespons adanya pandemi, merekalah yang akan menjadi pemenangnya. Tentu saja, pemenang dalam konteks ini adalah pengalokasian anggaran yang tepat sasaran sehingga tujuan pemulihan ekonomi tercapai.
Ihwal penyerapan anggaran yang selalu disorot Jokowi, juga diakui oleh Kementerian Dalam Negeri. Kementerian yang salah satu tugasnya mengawasi jalannya pembangunan di daerah itu mengkritik sejumlah daerah yang masih belum optimal membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB). Hal tersebut seperti disampaikan Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga yang mengatakan hingga 10 Desember lalu masih ada Rp247 triliun dana APBN yang belum terealisasi.
Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan karena daerah digadang-gadang sebagai tulang punggung pemulihan ekonomi nasional di masa Covid-19. Kondisi ini seharusnya tidak boleh terjadi apabila pengelolaan anggarannya benar-benar dilakukan dengan baik.
Pihak Kemendagri juga sudah memperingatkan kepada daerah-daerah yang serapan APBD-nya masih di bawah 75% agar secepatnya merealisasikan belanja daerah. Tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 346 daerah yang realisasi APBD-nya masih di bawah 75%. Berdasarkan data Kemendagri, penyerapan APBD 2020 terendah yakni di Kabupaten Mamberamo Raya sebesar 44,62%, sedangkan realisasi pendapatan daerahnya 82,09%.
tulis komentar anda