6 Anggota FPI Ditembak Mati, Kontras Ungkap 29 Dugaan Kesewenangan Polisi
Sabtu, 26 Desember 2020 - 03:29 WIB
Kontras mencatat 29 kasus dugaan kesewenang-wenangan polisi dalam tiga bulan terakhir, termasuk peristiwa tembak mati 6 anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto/ist
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras ) Fatia Maulidiyanti menegaskan kembali bahwa penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
(BACA JUGA : Gabung Kabinet Jokowi, Ini Plus Minus Sandiaga Uno untuk Pilpres 2014 )
Menurut dia, disebut pelanggaran HAM karena polisi telah berlaku sewenang-wenang menembak mati enam orang yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab .
"Ini pelanggaran HAM karena adanya penembakan sewenang-wenang yang memang dilakukan oleh institusi negara melalui kepolisian," kata Fatia dalam diskusi Indonesia Leaders Talk '6 Nyawa dan Kemanusiaan Kita' di Youtube Front TV, Jumat (25/12/2020).
(Baca: Kontras Sebut Tembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq Terindikasi Unlawful Killing)
Fatia menjelaskan, penembakan tersebut melemahkan hukum. Sebab pada akhirnya penegakan hukum menjadi tidak berguna untuk melakukan pembuktian dugaan tindakan pidana yang dilakukan oknum polisi.
(BACA JUGA : Gabung Kabinet Jokowi, Ini Plus Minus Sandiaga Uno untuk Pilpres 2014 )
Menurut dia, disebut pelanggaran HAM karena polisi telah berlaku sewenang-wenang menembak mati enam orang yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab .
"Ini pelanggaran HAM karena adanya penembakan sewenang-wenang yang memang dilakukan oleh institusi negara melalui kepolisian," kata Fatia dalam diskusi Indonesia Leaders Talk '6 Nyawa dan Kemanusiaan Kita' di Youtube Front TV, Jumat (25/12/2020).
(Baca: Kontras Sebut Tembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq Terindikasi Unlawful Killing)
Fatia menjelaskan, penembakan tersebut melemahkan hukum. Sebab pada akhirnya penegakan hukum menjadi tidak berguna untuk melakukan pembuktian dugaan tindakan pidana yang dilakukan oknum polisi.
Lihat Juga :